jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria paruh baya kelakuannya sungguh sontoloyo. Dia mencabuli gadis di bawah umur di sebuah musala kawasan Kedurus, Surabaya.
Pelaku ialah AS warga Kedurus dan korbannya ND berusia sebelas tahun. Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sudah cukup lama, yakni pada tahun 2019.
Perbuatan asusila itu bermula saat korban dan tersangka menghitung uang kotak amal di musala tersebut.
Tak berselang lama, teman korban mengambil minuman di kantor musala. Saat menyusul temannya tersebut ND tiba-tiba terjatuh.
"Korban terjatuh karena kakinya dipegangi oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (6/8).
Saat korban terjatuh, pelaku melihat ke country intim dan timbullah nafsu. Saat itu terjadilah pencabulan.
"Pelaku melakukan pencabulan saat korban terjatuh di lantai tersebut," ujarnya.