Home / Kriminal / Diduga Tempat Prostitusi, Polsek Rambutan Razia Kos-kosan di Komplek BP7

Diduga Tempat Prostitusi, Polsek Rambutan Razia Kos-kosan di Komplek BP7

Tebing Tinggi, Arena Berita –

Menanggapi berita viral tentang adanya rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar razia yang dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya didampingi perangkat kelurahan, Kepling dan personel di sejumlah rumah kos-kosan Komplek BP7 Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/3/2026).

Razia antisipasi pasangan tidak sah atau kumpul kebo dan penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Ps Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi D dan masyarakat setempat. 

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Rambutan AKP Darma memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang.

“Lakukan pendataan penghuni kos-kosan, jika ditemukan pasangan tidak sah atau kumpul kebo segera diamankan guna diambil.keterangan, dan apabila ada penyalahgunaan obat terlarang berupa narkotika agar diamankan untuk diproses lebih lanjut, ” tegasnya. 

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos-kosan milik Jekson di sekitar Komplek BP7, yakni Zakaria (20) warga Jalan Bukit Ganjang Tebing Tinggi dan Kiki Ceyren (18) warga Desa Semedem Aceh Tamiang.

“Untuk pasangan muda-mudi ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya akan diberi pembinaan,” pungkas Kapolsek Rambutan. 

(QR)

Baca Lagi  Peristiwa di Hajatan Purwakarta: Preman Keroyok Tuan Rumah Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *