Home / Nasional / Kejaksaan RI Usul Tambahan Anggaran Rp28,151 triliun Pada 2027

Kejaksaan RI Usul Tambahan Anggaran Rp28,151 triliun Pada 2027

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, Arena Berita – 

Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun pada tahun 2027 dari total pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp15,495 triliun.

“Besaran alokasi indikatif tahun 2027 belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun,” kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI Hendro Dewanto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Hendro menjelaskan usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, yakni program penegakan dan pelayanan hukum (Rp11,388 triliun) dan program dukungan manajemen (Rp16,763 triliun).

Program penegakan dan pelayanan hukum meliputi bidang intelijen (Rp149,86 miliar), tindak pidana umum (Rp63,66 miliar), tindak pidana khusus (Rp188,74 miliar), perdata dan tata usaha negara (Rp59,07 miliar), pidana militer (26,4 miliar), pemulihan aset (Rp45,4 miliar), serta sarana bidang hukum (Rp10,85 triliun).

Adapun program dukungan manajemen terdiri atas bidang pembinaan (Rp5,69 triliun), pengawasan (Rp20,97 miliar), pendidikan dan pelatihan (Rp238,83 miliar), serta sarana dan prasarana (Rp10,81 triliun).

Hendro mengatakan tambahan anggaran itu diusulkan karena pagu indikatif Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 belum mencukupi kebutuhan lembaga.

Kejaksaan mulanya mengusulkan alokasi kebutuhan sebesar Rp43.646.627.578.000, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp15.495.000.000.000.

Atas usulan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkannya. Dengan begitu, anggaran Kejaksaan RI untuk tahun 2027 diproyeksikan menjadi Rp43.646.627.578.000.

Pada rapat itu, Hendro juga memaparkan realisasi anggaran Kejaksaan tahun anggaran 2026.

Menurut dia, total serapan anggaran mencapai Rp10,685 triliun atau 51,37 persen dari pagu anggaran sebesar Rp20,8 triliun.

Baca Lagi  Saluran Hotline BNPB Untuk Bencana Banjir-Longsor Sumatera: Bisa Hubungi 081161645500

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan RI pada periode semester pertama tahun ini mencapai Rp4,1 triliun. “Atau sebesar 119,02 persen dari total target (Rp3,509 triliun),” kata Hendro.

Berdasarkan hasil rapat, Komisi III mendukung penggunaan hasil pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara yang termasuk dalam PNBP untuk dialokasikan kepada anggaran Kejaksaan tahun 2027.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *