Home / Kriminal / Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Pod Getar di Deli Serdang, Begini Modusnya

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Pod Getar di Deli Serdang, Begini Modusnya

Foto: Barang bukti yang diamankan dari industri rumahan. (Foto: dok. Polrestabes Medan)

Medan, Arena Berita – 

Polisi membongkar home industry atau industri rumahan vape narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Vape atau yang sering disebut pod getar itu diracik pelaku dengan mencampurnya menggunakan vape yang beredar di pasaran.

“Pelaku mencampurkan vape dengan kandungan narkoba dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2026).

Rafli mengatakan industri vape itu berada di rumah kos yang ditempati pelaku R (26) di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal. Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi itu pada Sabtu (6/6) dini hari.

Saat penggerebekan, polisi turut menangkap pelaku R, warga Kota Binjai. “Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan. Pelaku R kami tangkap di rumah kos yang ditempatinya,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pelaku menjalankan modusnya dengan cara mencampurkan vape berisi kandungan narkoba yang didapatnya dari bandar dengan vape yang biasa dijual di pasaran. Setelah itu, pelaku mengemasnya dan menjualnya ke pembeli.

“Dari satu pod getar yang dibeli pelaku dari bandar, dikemasnya menjadi 3 pod getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 17 vape dengan berbagai merek, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer serta beberapa alat untuk memproduksi ulang vape narkoba itu. Saat ini, kata Rafli, pihaknya tengah menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok pod getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk pod getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkasnya.

Baca Lagi  Operasi Gabungan, BNN Ungkap Kasus di Aceh: 1 Orang Ditangkap, 100 Kg Sabu Disita

Sumber: detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *