Foto: Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menangkap sopir truk pelaku tabrak lari seorang wanita berinisial UI (36) di Kramatwatu, Kabupaten Serang. (Dok istimewa).
Jakarta, Arena Berita –
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menangkap sopir truk pelaku tabrak lari seorang wanita berinisial UI (36) di Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial MS (21) ditangkap di Bojonegara, Kabupaten Serang.
Usai kejadian pada Selasa (16/6) sekitar pukul 05.15 WIB, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas kendaraan serta pelaku.
Pada Jumat (19/6), polisi memeriksa sejumlah area peristirahatan sopir di wilayah Bojonegara. Polisi pun menemukan truk yang terlibat dalam kejadian tabrak lari tersebut.
“Berdasarkan hasil inspeksi fisik, petugas menemukan satu unit truk yang mengalami kerusakan pada lampu depan sebelah kiri yang identik dengan jejak benturan pada saat kejadian,” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu (24/6/2026).
Polisi menerima keterangan dari saksi yang mengarah pada sopir truk tersebut yang diduga merupakan pelaku tabrak lari. Truk tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota.
Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, terduga pelaku diidentifikasi berinisial MS. Pelaku kemudian mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk menyerahkan diri.
“Terduga pelaku didampingi pengurus armada datang secara kooperatif dan menyerahkan diri ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, menyebut pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Serang Kota dalam memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Polresta Serang Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih berat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, UI menjadi korban tabrak lari truk di Kramatwatu. Truk langsung kabur setelah menabrak pejalan kaki tersebut di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu. Truk awalnya melaju dari arah Cilegon menuju Serang.
“Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki berinisial UI, yang saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah Cilegon menuju Serang,” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu (17/6).
Tiwi mengatakan korban mengalami luka berat setelah ditabrak truk. Pejalan kaki itu sempat dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi berakhir meninggal dunia.
“Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat yang dialami, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di IGD,” ujar Tiwi.
“Pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari,” imbuhnya.
Sumber: detik















