Home / Hukum / 10 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT di Kabupaten Kuansing Riau

10 Orang Ditangkap KPK Dalam OTT di Kabupaten Kuansing Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (29/6). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Arena Berita — 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (29/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut, sembilan orang dijaring di Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya di Jakarta.

“Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi mengatakan dari 10 orang itu, lima orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN.

Menurut Budi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik berupa bukti transaksi keuangan. Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi media suap para pelaku.

Budi menyebut penangkapan diduga terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing.

“Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” katanya.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lagi  KPK Periksa Tiga Mantan Pimpinan DPRD Mempawah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *