Foto: Wisma Putra
Jakarta, Arena Berita –
BPJS Kesehatan mengungkapkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan berpotensi menjadi syarat dalam sejumlah layanan publik. Tak hanya untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang tengah diuji coba, syarat serupa juga sedang dibahas untuk layanan pembuatan paspor.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keaktifan peserta JKN, terutama masyarakat yang sebenarnya mampu membayar iuran namun memilih tidak aktif.
“Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan bauran pelayanan masyarakat,” kata Akmal kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Akmal, mekanisme serupa sebenarnya sudah diterapkan pada sejumlah layanan publik. Salah satunya saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang kini mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Agraria terkait sejumlah layanan pertanahan.
“SKCK itu syaratnya sekarang harus ini dulu (BPJS Kesehatan aktif). Termasuk layanan pertanahan, itu juga didorong ke sana,” ujarnya.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan saat ini juga tengah menguji coba penerapan syarat kepesertaan aktif JKN untuk pengurusan SIM. Pilot project tersebut telah dilakukan di Medan dan akan diperluas ke satu wilayah lain di Pulau Jawa sebelum dievaluasi.
“SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik. Kemarin sudah di Medan, kemudian di Jawa sebentar lagi ada satu titik lagi. Kalau ini berjalan lancar, mungkin akan diterapkan secara nasional. Tapi tentu ada proses evaluasinya,” jelas Akmal.
Alasan Syarat BPJS Bakal Diterapkan di Urus Paspor
Sementara itu, untuk pengurusan paspor, Akmal menegaskan kebijakan tersebut masih sebatas pembahasan dan belum diterapkan.
“Kalau paspor masih pembicaraan,” katanya.
Akmal menjelaskan, wacana menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan paspor menyasar kelompok masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi, tetapi belum disiplin membayar iuran JKN.
“Kalau yang paspor itu kan masyarakatnya dianggap yang punya kemampuan. Yang punya kemampuan tapi nggak mau bayar. Dengan adanya metode kerja sama seperti ini, ya mau nggak mau bayar,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menambah jumlah peserta, melainkan menjaga keberlangsungan program JKN yang mengusung prinsip gotong royong.
“BPJS ini kan beban biayanya cukup tinggi. Jadi yang punya kemampuan ayo diajak untuk mau mengiur supaya bisa membantu kelompok masyarakat lain yang sulit. Prinsipnya kan gotong royong,” pungkasnya.
Sumber: detik















