Home / Ekonomi / Sebelum Perpres Diterbitkan, Pemerintah Akan Bertemu Organisasi Ojol-Aplikator 

Sebelum Perpres Diterbitkan, Pemerintah Akan Bertemu Organisasi Ojol-Aplikator 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).  Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Jakarta, Arena Berita –

Pemerintah akan kembali menggelar pembahasan bersama organisasi pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator sebelum Peraturan Presiden (Perpres) tentang jasa transportasi online diterbitkan.

Hal itu menjadi bagian dari proses harmonisasi setelah DPR dan pemerintah melakukan finalisasi substansi Perpres tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah tahap finalisasi dilakukan, kementerian terkait akan melanjutkan proses harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online. Pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari organisasi ojol dan aplikator.

“Dan setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya,” kata Dasco usai rapat finalisasi perpres ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dasco mengatakan sejumlah substansi terkait tarif layanan transportasi online telah dibahas dan disimulasikan. Namun, pembahasan tersebut belum dapat diumumkan secara rinci karena pemerintah masih akan bertemu perwakilan organisasi ojol dan aplikator.

“Jadi nanti pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana tarif makanan, orang, dan barang itu tadi sudah dibicarakan, sudah disimulasikan, tinggal diharmonisasikan,” ujar Dasco.

“Tentu belum tepat kalau disampaikan sekarang, nanti masih akan ketemu satu kali dengan Kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator. Oleh karena itu, kami minta kepada semua pihak untuk bersabar, mari kita tunggu nanti perpresnya dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengatakan proses harmonisasi akan dipimpin langsung olehnya. Pemerintah menargetkan Perpres tentang jasa transportasi online dapat diterbitkan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

Baca Lagi  Iran Tolak Proposal Damai AS, Rupiah Malah Melemah

“Kami selaku Menteri Sekretaris Negara nanti akan memimpin langsung proses harmonisasi sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Dasco, dan kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini,” kata Pras.

Perpres Atur Juga Layanan Antar Makanan dan Barang

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, pembahasan Perpres tersebut menjadi lebih luas dibandingkan rencana awal. Cakupan regulasi diperluas yang tadinya hanya untuk angkutan orang kemudian turut mengatur layanan pengantaran makanan dan barang.

“Sebagaimana yang tadi disampaikan oleh pimpinan bahwa saat ini kita memfinalisasi dan memang membutuhkan waktu karena semula yang akan diatur dalam perpres ini adalah hal yang terkait dengan layanan terhadap transportasi orang khusus untuk ojek untuk transportasi digital,” kata Dudy.

“Namun sesuai dengan apa yang disampaikan oleh presiden maupun oleh pimpinan DPR, maka wilayahnya diperluas menjadi juga mengatur transportasi makanan dan barang,” sambungnya.

Untuk layanan transportasi orang, Dudy mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan mengenai platform fee melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

“Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa untuk layanan transportasi orang kami sudah mengatur melalui keputusan Menteri Perhubungan di mana mengamanatkan yang disampaikan oleh Presiden bahwa untuk platform fee di 8 persen sudah kami berlakukan per tanggal 1 Juli tahun 2026,” ujar Dudy.

Menurut Dudy, fokus pengaturan yang masih perlu diperluas melalui Perpres adalah layanan pengantaran barang dan makanan.

“Jadi yang sekarang ada adalah kami memperluas pengaturannya meliputi hantaran barang dan makanan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Kementerian Komdigi mendapat mandat untuk mengatur layanan pengantaran barang dan makanan dalam ekosistem transportasi online.

Baca Lagi  RUPS Tahunan Alfamart Setujui Dividen 50% dari Laba Bersih 2025

Nezar menyebut pihaknya telah melakukan pembahasan internal di Kementerian Komdigi serta berdiskusi dengan ekosistem yang selama ini mendukung layanan pengantaran barang dan makanan.

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan kesepahaman dalam soal perpres yang kita diskusikan pada hari ini dan dari Komdigi kami menerima mandat untuk mengatur pengantaran barang dan makanan, dan kita sudah melakukan semacam diskusi yang cukup mendalam di Kementerian Komdigi sendiri dan juga berhubungan dengan ekosistem yang selama ini mensupport pengantaran barang dan makanan,” kata Nezar.

Nezar mengatakan Komdigi masih akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan tersebut. Para stakeholder yang akan dilibatkan antara lain perusahaan platform atau aplikator dan para pengemudi ojol.

“Dan keputusan Menteri untuk soal barang dan pengantaran barang dan makanan ini, ini juga sedang kita exercise dan kita akan melibatkan lebih luas lagi ya para stakeholder terutama dari platform dan juga pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik,” ujar Nezar.

“Yang paling optimal dan terutama sesuai dengan pesan dari perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi,” sambung dia.

Sumber: kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *