Home / Hukum / Menimipas Usut Kasus Love Scamming Ratusan Napi, Dugaan Mengarah ke Orang Dalam Rutan

Menimipas Usut Kasus Love Scamming Ratusan Napi, Dugaan Mengarah ke Orang Dalam Rutan

Menimipas Bongkar Dugaan Keterlibatan Sipir dalam Love Scamming 137 Napi di Lampung

Jakarta, Arena Berita – 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto membuka indikasi adanya keterlibatan petugas sipir dalam kasus love scamming yang melibatkan 137 warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika dalam pengusutan perkara tersebut ditemukan pegawai pemasyarakatan yang terlibat, terutama terkait peredaran handphone ilegal di dalam rutan.

“Saya sampaikan kepada Pak Kapolda agar kasus ini diungkap seluas-luasnya, siapapun yang terlibat,” kata Agus saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Menurut Agus, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selama ini telah menerapkan kebijakan zero halinar, yakni zero handphone, pungutan liar, dan narkoba di seluruh lapas maupun rutan di Indonesia.

Dia mengatakan, seluruh kepala lapas dan rutan juga sudah diminta menyediakan fasilitas Wartelsuspas atau warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan dikelola koperasi.

Namun, temuan ratusan handphone di Rutan Kotabumi justru menjadi sinyal kuat yang harus didalami lebih lanjut. “Kalau masih ada peredaran HP di sana, artinya ya tidak menutup kemungkinan itu,” bebernya.

Agus menyebut, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung terhadap para warga binaan yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok asmara tersebut.

Polisi Usut Ratusan HP di Dalam Rutan

Dari pemeriksaan itu, polisi akan menelusuri modus operandi para pelaku hingga asal-usul handphone yang dipakai untuk menjalankan aksi love scamming dari dalam rutan.

“Ini nanti sudah ada tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat. Ini akan kita dalami secara internal, lalu kita sinkronkan dengan hasil pemeriksaan dari Polda,” ungkapnya.

Baca Lagi  Buntut Demo Berujung Rusuh, Kapolda Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan 

Ia memastikan, bila nantinya terbukti ada pegawai pemasyarakatan yang terlibat, hasil pemeriksaan internal akan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Agus juga menegaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memiliki kepentingan untuk menutupi kasus tersebut. Bahkan, informasi awal terkait praktik love scamming di Rutan Kotabumi disebut berasal dari jajaran Ditjen Pemasyarakatan yang diteruskan kepada Polda Lampung.

“Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi. Kalau dari awal kami mau menutupi, informasi itu tidak akan kami sampaikan ke Pak Kapolda,” tandasnya.

Sumber:

Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *