Home / Kriminal / Ungkap Dugaan Racik Tembakau Sintetis, Pemuda di Bantul Ditangkap BNN 

Ungkap Dugaan Racik Tembakau Sintetis, Pemuda di Bantul Ditangkap BNN 

Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain (empat kiri) tengah menunjukkan barang bukti dari pelaku dugaan peracik narkoba jenis tembakau sintetis di Bantul pada acara Ungkap Kasus Narkoba di Kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026). ANTARA/ Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta, Arena Berita –

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap dugaan peracik narkoba jenis tembakau sintetis di Banjardadap, Banguntapan, Bantul, melalui operasi penyergapan yang dilakukan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. 

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MIJS (23) setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar,” kata Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain, di Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, melansir Antara.

Dia mengungkap, dalam pemeriksaan melalui tes urine kepada pelaku, hasilnya didapati positif mengandung methamphetamine atau sabu. Hasil itu mengindikasikan bahwa pelaku merupakan pengguna sekaligus peracik narkoba.

“Petugas menemukan indikasi pelaku tidak hanya berperan dalam penyimpanan maupun peredaran, tetapi juga diduga terlibat dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis sebelum diedarkan,” jelas dia.

Dugaan tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan ditemukannya sejumlah peralatan dan bahan pendukung yang mengarah pada aktivitas pelaku dalam mempersiapkan tembakau sintetis sebagai produk siap edar.

“Tembakau sintetis merupakan salah satu bentuk narkotika yang umumnya dibuat melalui pencampuran media tembakau dengan zat kimia sintetis berbahaya,” kata dia.

Faried mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 3,88 gram, sembilan paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram yang dibungkus lakban putih, serta sisa satu linting tembakau sintetis dengan berat 0,26 gram.

“Turut diamankan barang non-narkotika lainnya berupa telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, alat suntikan, sedotan plastik, selotip, stiker, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyiapan barang siap edar,” ungkap Faried.

Baca Lagi  Paket Honeymoon di Balik Tipu-tipu, Polisi Tetapkan Bos WO Ayu Puspita Jadi Tersangka 

Menurut dia, pelaku mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dari seseorang berinisial MCL asal Bogor, Jawa Barat yang saling kenal melalui media sosial. Modusnya, kata dia, melalui pengiriman paket dengan bus.

Ia menegaskan pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor BNNP DIY untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lanjutan. Tim penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara ini.

Sumber:

MetroTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *