Jakarta, Arena Berita –
PT Pindad melakukan perubahan susunan direksi dan komisarisnya. Perubahan tersebut berdasarkan pada Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/ 05/2026 tanggal 26 Mei 2026.
Mengutip akun Instagram resmi PT Pindad @pt_pindad, Rabu (27/5/2026), perusahaan menetapkan perubahan nomenklatur terbaru terkait dengan penempatan fungsi Manajemen Risiko dan penetapan Pengurus Perseroan.
Atas hal tersebut, memberhentikan secara terhormat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad, Kemal Sudiro. Menyusul, perusahaan melakukan pengangkatan sejumlah pejabat.
Perseroan mengangkat Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad, Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan, dan SDM PT Pindad serta Dani Rusli Utama sebagai Komisaris PT Pindad.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri,” tulis PT Pindad.
Dengan begitu, susunan kepengurusan perusahaan efektif per hari ini, Rabu (27/5), menjadi:
Komisaris
Komisaris Utama: Maruli Simanjuntak
Wakil Komisaris Utama: Ahmad Dofiri
Komisaris Independen: Surawahadi
Komisaris Independen: Arlan Septia
Komisaris: Dani Rusli Utama
Dewan Direksi
Direktur Utama: Sigit P. Santosa
Wakil Direktur Utama: Heru Puryanto
Direktur Keuangan dan SDM: Tambok Parulian S.
Direktur Komersial: Budhiarto
Direktur Produksi: Hera Rosmiati
Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko: Prima Kharisma
Sumber: detik















