Ilustrasi KTP. Foto; Medcom.id
Jakarta, Arena Berita –
Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas penting bagi setiap warga negara Indonesia. Angka 16 digit yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi kependudukan, layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga perpajakan.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa setiap angka dalam NIK ternyata memiliki arti dan informasi tertentu. Nomor tersebut tidak disusun secara acak, melainkan mengikuti sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu, apa sebenarnya makna di balik 16 digit NIK?
Arti 16 Digit NIK pada KTP
Merangkum laman Dukcapil Klaten, setiap digit dalam NIK memiliki makna tertentu yang berkaitan dengan wilayah administrasi dan data kelahiran pemiliknya.
1. Enam digit pertama: Kode wilayah
Enam digit pertama menunjukkan lokasi tempat NIK pertama kali didaftarkan.
Rinciannya sebagai berikut:
Dua digit pertama: kode provinsi
Dua digit berikutnya: kode kabupaten atau kota
Dua digit selanjutnya: kode kecamatan
Kode wilayah ini menjadi penanda administratif saat NIK diterbitkan pertama kali.
2. Enam digit berikutnya: Tanggal lahir
Bagian tengah NIK terdiri dari enam digit yang memuat informasi tanggal lahir pemilik.
Formatnya adalah:
DD : tanggal lahir
MM : bulan lahir
YY : dua digit terakhir tahun lahir
Sebagai contoh, seseorang yang lahir pada 15 Agustus 2003 akan memiliki format tanggal lahir 150803.
Aturan Khusus untuk Perempuan
Namun, terdapat perbedaan khusus pada digit tanggal lahir bagi perempuan.
Untuk perempuan, angka tanggal lahir ditambah 40.
Misalnya:
Laki-laki lahir 10 Januari 2003 = 100103
Perempuan lahir 10 Januari 2003 = 500103
Karena itu, jika menemukan angka tanggal di atas 40 pada NIK, besar kemungkinan pemiliknya adalah perempuan.
3. Empat digit terakhir: Nomor urut sistem
Empat digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem kependudukan.
Nomor urut ini dimulai dari:
0001
0002
0003
dan seterusnya
Bagian ini berfungsi untuk membedakan individu yang memiliki data wilayah dan tanggal lahir yang sama.
Saat ini NIK telah menjadi kunci utama dalam berbagai layanan publik dan digital. Mulai dari pembukaan rekening bank, pendaftaran BPJS, pembuatan paspor, registrasi kartu SIM, hingga layanan perpajakan menggunakan NIK sebagai identitas utama.
Karena itu, masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data NIK dan tidak membagikannya sembarangan untuk menghindari penyalahgunaan identitas.
Sumber: MetroTV















