Satpol PP Karawang membersihkan botol-botol miras yang dipasang warga di tiang listrik sebagai bentuk protes. Foto: Satpol PP Karawang
Karawang, Arena Berita –
Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di kawasan Jalan Tuparev, Karawang pada Sabtu (27/6). Sejumlah botol-botol diduga minuman keras digantung melingkar di salah satu tiang listrik di jalan tersebut.
Aksi yang viral di media sosial ini diketahui sebagai bentuk sindiran keras warga terhadap Satpol PP yang dinilai abai terhadap aduan lingkungan.
Salah seorang pemilik toko, Lili Hendrawati, mengungkapkan, aksi ini dipicu oleh kekesalan warga setempat yang rukonya kerap dijadikan tempat pesta miras dan tongkrongan pemuda hingga larut malam.
“Awal-awal memang si tukang parkir sama yang jualan di situ kita buang-buangin, kita rapi-rapiin. Tapi kan kalau ini udah keseringan. Kita juga kesal, selain botol minuman juga suka muntah, berserakan di mana-mana,” kata Lili dikutip pada Minggu (28/6).
Selain masalah sampah dan bekas muntahan, warga juga mengeluhkan polusi suara dari musik speaker yang menyala hingga dini hari.
Padahal, warga yang tinggal di dalam ruko tersebut membutuhkan istirahat dan hanya memberikan toleransi kebisingan hingga pukul 21.00 WIB.
“Kita udah fotoin, kita kirim ke Tanggap Karawang, kita kirim ke Satpol (PP), enggak ada yang dipilihin (ditindak). Beberapa cici (kakak) aku laporan malah cuma kayak ‘terima kasih atas laporannya’, cuma kayak gitu doang. Ada yang beberapa diblokir juga sama mereka,” lanjut Lili.
Menindaklanjuti protes warga, Satpol PP Karawang akhirnya membersihkan botol-botol tersebut.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta mengatakan, pemasangan botol di tiang listrik merupakan bentuk protes warga terhadap banyaknya botol bekas yang ditemukan berserakan setiap pagi di sekitar lokasi.
“Informasi yang kami terima di lapangan, warga mengaku mereka yang mengikat botol-botol tersebut sebagai bentuk kekesalan karena hampir setiap pagi menemukan banyak botol bekas di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya.
Saat petugas hendak menurunkan botol-botol tersebut, sempat terjadi penolakan dari warga. Mereka menganggap pemasangan botol merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi lingkungan yang kotor.
“Ketika kami akan menurunkan botol, sempat ada penolakan dari warga. Namun setelah kami jelaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, akhirnya mereka memahami,” kata Tata.
Sumber: kumparan














