Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, Andang Firman Triyadi (kedua kiri) saat kegiatan Panen Padi Organik di area persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026). ANTARA/HO-Pemkab Ciamis
Ciamis, Arena Berita –
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus mendorong pengembangan padi organik untuk menciptakan kualitas beras yang bagus, lebih sehat, aman, juga menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan memperbaiki kualitas tanah.
“Pendekatan tersebut diyakini mampu mewujudkan pertanian yang produktif sekaligus berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi saat kegiatan Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis sekaligus peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican di area persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis.
Andang mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, Pemkab Ciamis terus mendorong penerapan pertanian sehat ramah lingkungan berkelanjutan melalui penggunaan pupuk organik, pengelolaan lahan yang bijaksana, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.
Pembangunan sektor pertanian, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tapi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, memperbaiki kualitas tanah, serta menghasilkan pangan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi adanya petani yang semangat untuk terus berinovasi dalam mengembangkan pertanian organik, seperti yang saat ini telah berhasil melakukan panen padi organik hasil dari kerja keras, ketekunan, dan kolaborasi seluruh pihak dalam membangun sektor pertanian.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi bagi masa depan pertanian Kabupaten Ciamis,” katanya.
Ia menyampaikan, daerah Ciamis memiliki potensi pertanian yang cukup besar dengan luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dengan produksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 402.917 ton per tahun atau setara 257.947 ton beras.
Terkait luas lahan padi organik saat ini yang sudah tersertifikasi sampai 2026, kata dia, mencapai 54,46 hektare yang tersebar di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Termasuk hasil panen padi organik saat ini, kata dia, merupakan hasil Gerakan Tanam Padi Organik yang dilaksanakan April 2026 dengan melalui masa budidaya selama kurang lebih 110 hari dengan luas lahan sawah Kelompok Tani Parikesit seluas 24,36 hektare.
“Panen padi organik hari ini bukan sekadar keberhasilan memanen hasil pertanian. Lebih dari itu, ini merupakan bukti bahwa kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama mampu menghadirkan sistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sumber: Antara















