Home / Artikel / Cermati 6 Hal Penyebab Visa Bisa Ditolak, Cek Sebelum Mengajukannya

Cermati 6 Hal Penyebab Visa Bisa Ditolak, Cek Sebelum Mengajukannya

Ilustrasi. Penyebab visa ditolak agar Anda dapat menghindari kesalahan yang berpotensi menghambat proses pengajuan dokumen tersebut. (Foto: iStockphoto)

Arena Berita — 

Proses pengajuan visa membutuhkan ketelitian, terutama saat menyiapkan dokumen dan mengisi data pemohon. Kesalahan-kesalahan kecil dapat memengaruhi hasil permohonan visa.

Kira-kira, visa ditolak biasanya karena apa dan apa saja hal yang perlu diperiksa sebelum mengajukan permohonan?

Simak beberapa penyebab visa ditolak agar Anda dapat menghindari kesalahan yang berpotensi menghambat proses pengajuan dokumen tersebut.

Melansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut penyebab visa ditolak yang perlu diperhatikan.

1. Dokumen buram

Kualitas dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak awal. Dokumen hasil pemindaian harus terlihat jelas agar informasi di dalamnya dapat diperiksa dengan baik.

Jika dokumen menjadi buram setelah dikompresi, pemohon dapat menggunakan alat atau aplikasi pemindai lain. Jenis perangkat yang digunakan untuk memindai dokumen juga dapat memengaruhi kualitas dan ukuran berkas.

2. Dokumen tambahan tidak lengkap

Selain dokumen wajib, jenis visa tertentu dapat memerlukan dokumen tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemohon tidak sebaiknya hanya berfokus pada daftar dokumen wajib.

3. Masa berlaku paspor tidak mencukupi

Masa berlaku paspor juga perlu disesuaikan dengan ketentuan visa yang diajukan. Setiap jenis visa memiliki ketentuan masa tinggal yang berbeda sehingga persyaratan paspornya dapat berbeda pula.

Secara umum, paspor perlu memiliki masa berlaku setidaknya enam bulan lebih lama daripada masa tinggal visa yang diajukan. Pemohon sebaiknya memeriksa ketentuan spesifik sebelum mengirim permohonan.

4. Belum melakukan EPO atau ERP

Pemegang ITAS yang sudah tidak dapat memperpanjang izin tinggal dapat mengalami kendala apabila belum melakukan EPO/ERP sebelum mengajukan visa tertentu.

Baca Lagi  Tips Kendalikan Asam Urat Secara Alami dengan 5 Kebiasaan Pagi Hari

“Orang asing yang memiliki ITAS namun sudah tidak dapat diperpanjang, bisa ajukan visa onshore. Tapi harus EPO (ERP) terlebih dahulu di kantor imigrasi. Setelahnya langsung ajukan visa dengan melampirkan bukti EPO/ERP bersama berkas lainnya,” ujar Achmad Nur Saleh, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi.

5. Salah memilih jenis visa

Kesalahan memilih kategori visa juga dapat menjadi penyebab permohonan tidak disetujui. Salah satu contohnya adalah Vitas C317 untuk penyatuan keluarga yang memiliki ketentuan khusus mengenai hubungan keluarga pemohon dengan WNI atau pemegang ITAS/ITAP.

Untuk itu, pemohon perlu memastikan tujuan kedatangan dan status keluarganya sesuai dengan kategori visa yang dipilih. Pemilihan jenis visa yang tidak sesuai dapat membuat permohonan tidak memenuhi persyaratan.

6. Data pada dokumen tidak sesuai

Ketidaksesuaian data menjadi hal lain yang harus dihindari. Nama, identitas, informasi pekerjaan, dan data lainnya perlu diperiksa agar konsisten di seluruh dokumen.

“Kroscek semua data yang dilampirkan, apa sudah sama semua di paspor, surat permohonan dan jaminan, di tiket pesawatnya jika ikut diunggah. Hati-hati, perbedaan sedikit saja sudah bisa membuat permohonan visa tidak disetujui,” tegas Achmad.

Dengan memahami penyebab visa ditolak biasanya karena apa, pemohon dapat melakukan pemeriksaan ulang sebelum mengirim permohonan.

Kelengkapan dokumen, masa berlaku paspor, kesesuaian jenis visa, serta konsistensi data menjadi beberapa hal utama yang perlu diperiksa agar proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *