Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Foto: Dok. Polri
Jakarta, Arena Berita –
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap vape atau rokok elektrik. Permintaan itu menyusul maraknya penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika cair yang sulit dibedakan dari cairan vape biasa.
Hal itu disampaikan Suyudi saat bersilaturahmi dengan pengurus MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Kedatangannya disambut Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasat mata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Suyudi dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (16/10).
Suyudi menilai penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyebut peredaran narkotika kini berkembang, dari yang sebelumnya berbentuk padat menjadi cair dan dapat disalahgunakan melalui perangkat vape.
Ia juga menyinggung Perang Candu pada abad ke-19 sebagai contoh dampak ketergantungan zat adiktif terhadap suatu bangsa. Menurutnya, diperlukan langkah pencegahan untuk menghadapi ancaman peredaran narkotika dalam bentuk baru.
Suyudi berharap MUI Pusat mengikuti langkah MUI Jawa Timur yang telah mengambil sikap terkait pelarangan vape. Ia meminta dukungan MUI agar pelarangan tersebut dapat diperluas melalui fatwa atau rekomendasi keagamaan.
“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua,” ujar Suyudi.
Ia mengatakan usulan pelarangan total rokok elektrik juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif.
Suyudi turut menyinggung kebijakan pelarangan vape di sejumlah negara. Dalam keterangannya, ia menyebut lebih dari 90 negara telah melarang rokok elektrik, termasuk Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam.
MUI Akan Bahas
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI akan membahas persoalan vape secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai pendekatan.
“Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.
Suyudi hadir bersama sejumlah pejabat Polri, antara lain Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Sumber: kumparan














