Home / Hukum / Polri Tetapkan 20 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla, Terbanyak dari Singapura

Polri Tetapkan 20 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla, Terbanyak dari Singapura

Jakarta Arena Berita – 

Bareskrim Polri menetapkan 20 perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan menggunakan penanaman modal asing (PMA) dari tiga negara, Singapura, Malaysia dan Korea Selatan.

“Kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi. Empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Korea Selatan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Di bandingkan Malaysia dan Korea Selatan, jumlah perusahaan asal Singapura yang terbanyak menyebabkan karhutla.

Rinciannya adalah PT HKI (PMA Singapura) memiliki konsesi lahan seluas 97.891 hektare, luas yang terbakar 987 hektare.

PT AI (PMA Singapura) 6.980 hektare, luas lahan yang terbakar 421 hektare.

Kemudian PT RKA (PMA Malaysia) memiliki luas konsesi 26.067 hektare, luas lahan yang terbakar 2.157 hektare.

Selanjutnya PT API (PMA Korea Selatan) memiliki konsesi seluas 12.881 hektare, dengan area terbakar 351 hektare.

Sementara 16 perusahaan lainnya yang jadi tersangka berasal dari dalam negeri.

“Dari aturan-aturan yang tadi kami sampaikan, maka terhadap kebakaran hutan dan lahan, kami melakukan olah TKP. Kemudian melakukan penyelidikan, dan selanjutnya meningkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang sudah kami tetapkan tersangka,” lanjutnya.

Penetapan 20 tersangka korporasi melalui pembuatan 104 laporan dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektare.

“Ini bukan perorangan, tapi 20 tersangka korporasi. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA, penanaman modal asing,” beber Asep.

Bareskrim menegaskan jumlah tersangka korporasi akan terus berkembang, sejalan dengan proses-proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan.

Baca Lagi  Aset Rampasan Korupsi Rp 3,8 M Diserahkan KPK ke KemenPU, Bakal Dibangun Tol

“Sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah untuk hasil penyelidikan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *