Home / Hukum / Operasi Tangkap Tangan, KPK Ringkus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Operasi Tangkap Tangan, KPK Ringkus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (Foto: Instagram infobnnkabcilacap)

Cilacap, Arena Berita –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditanya soal kegiatan OTT KPK di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

“Benar (OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman)” kata Fitroh kepada RMOL, Jumat sore, 13 Maret 2026.

Namun demikian, Fitroh belum merinci siapa lagi yang ikut terjaring OTT, maupun perkaranya.

Berdasarkan informasi, para pihak yang terjaring OTT tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu besok, 14 Maret 2026.

Sumber: RMOL

Baca Lagi  Tak Hanya Dipecat, Bripda MS Diminta Harus Diproses Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *