Home / Kriminal / Motif Dua Preman di Tembung Ngamuk hingga Tendang Perut Wanita Hamil

Motif Dua Preman di Tembung Ngamuk hingga Tendang Perut Wanita Hamil

Tangkapan layar saat preman menendang wanita hamil di depan terowongan tembung, Deli Serdang (Foto: dok. tangkapan layar video viral)

Deli Serdang, Arena Berita – 

Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepada polisi, pelaku mengaku takut aksi tawuran di wilayah itu diviralkan korban.

Saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan karena ketakutan adanya tawuran. Tapi pelaku memaksa korban memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.

“Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).

Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon seluler. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.

“Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” jelasnya.

Korban Ditodong Air Gun

Setelah menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.

“Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP,” ujar Bimo.

Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.

Sumber: detik

Baca Lagi  Polres Tebing Tinggi Kembali Tangkap Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Bagelen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *