Home / Kriminal / Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria, 23 Cartridge Vape Getar Disita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria, 23 Cartridge Vape Getar Disita

Tebing Tinggi, Arena Berita –

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan dua pria berinisial P (42) dan ASL (29), yang diketahui keduanya merupakan warga Deli Serdang, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/10/2026) pagi.

Kedua pelaku diamankan setelah personel Satres Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis Vape Getar di lokasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas menemukan keduanya disebuah rumah dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 23 bungkus cartridge Vape Getar, satu unit Vape Getar siap pakai, tas berwarna hitam, dua unit handphone, satu kotak susu, serta satu kotak berwarna hitam bertuliskan TicToc.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., pada Kamis (29/10), menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

(QR)

Baca Lagi  Begini Kondisi Korban Disekap 3 Tahun, Disiksa Pacar: Mata Dibuat Buta, Bibir Digunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *