Home / Politik / 3 Anggota DPRD soal Narkoba Dipecat Gerindra, Bantah Intervensi Mutasi Polisi di Polrestabes Surabaya

3 Anggota DPRD soal Narkoba Dipecat Gerindra, Bantah Intervensi Mutasi Polisi di Polrestabes Surabaya

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Sabtu (19/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Surabaya, Arena Berita –

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan partainya telah memecat tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur yang diduga terlibat pesta narkoba.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Habiburokhman juga menanggapi mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penggerebekan tiga anggota DPRD tersebut.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Habiburokhman membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari Partai Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus narkoba yang menyeret tiga kadernya tersebut.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegas Habiburokhman.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” sambungnya.

Habiburokhman menegaskan, penegakan aturan harus berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.

“Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” pungkas dia.

Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah penggerebekan tiga anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Tiga perwira yang dimutasi yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Baca Lagi  Rocky Gerung Mengaku Gembira Diundang HUT ke-53 PDIP: Megawati Jernih dan Tulus

Selanjutnya, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sementara itu, empat anggota bintara yang dimutasi yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut.

“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” kata Hadi kepada kumparan, Senin (2/11).

Namun, Hadi tidak menjelaskan secara terperinci apakah mutasi tersebut berkaitan dengan penggerebekan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut.

Sumber: kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *