Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Jakarta, Arena Berita –
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak aparat yang terlibat membekingi tindak kejahatan, termasuk korupsi.
Sahroni menegaskan, langkah tegas terhadap oknum aparat yang masih melindungi pelaku kejahatan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah, Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Ia menilai masih adanya aparat yang mencoba mengambil keuntungan dengan melindungi pelaku kejahatan, menunjukkan persoalan kedisiplinan di tingkat bawah, meski instruksi pimpinan sudah tegas sejak awal.
“Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga proses pidana harus diterapkan agar memberikan efek jera.
“Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” tegasnya.
Sahroni juga memastikan pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberikan toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan maupun pengaruhnya untuk melindungi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuturkan, saat ini ada teknologi radar yang bisa mencari bunker-bunker tempat penyimpanan harta para koruptor.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V Tahun sidang 2025-2026 DPR RI.
Mulanya, Prabowo mengingatkan kepala daerah untuk bekerja dengan baik dan tidak korupsi.
Dengan teknologi yang dimiliki pemerintah pusat, kata Prabowo, bisa mudah mendeteksi apabila ada kepala daerah yang korupsi. Ia mengatakan, teknologi yang dimiliki itu bahkan bisa mendeteksi apabila ada koruptor yang menyimpan hasil kejahatannya di bunker.
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan kepada siapa saja untuk tidak korupsi dan mencuri uang rakyat. Sebab, pemerintah memiliki radar yang bisa mendeteksi berbagai hal.
“Saya akan gunakan teknologi yang paling canggih, teknologi pertahanan bisa mencari gudang senjata di bawah tanah, radar sekarang bisa mencari ranjau, bisa mencari, kita akan pakai untuk mencari bunker-bunker di sekitar kau,” kata dia.
Sumber:















