Home / Kriminal / Gerebek Lokasi Peredaran Sabu, Polres Tebing Tinggi Ringkus Seorang Pengedar

Gerebek Lokasi Peredaran Sabu, Polres Tebing Tinggi Ringkus Seorang Pengedar

Tebing Tinggi, Arena Berita –

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Rabu sore (20/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,SH pada Kamis (21/5).

Dalam pengungkapan itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, S.H berhasil meringkus seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Jalan Sambu Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dari lokasi tersebut, pengembangan kasus langsung diarahkan menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti. Diperumahan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku di dalam sebuah helm.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 33,42 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

(QR)

Baca Lagi  Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu di Bandar Khalifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *