Home / Hukum / Polresta Tanjungpinang Gelar Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polri 

Polresta Tanjungpinang Gelar Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polri 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel di Tanjungpinang, Jumat (29/5/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Arena Berita – 

Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berinisial G di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hangout, Jalan Aisyah Sulaiman, pada Minggu (24/5).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban G, yang merupakan anggota Polsek Bukit Bestari.

“Pelapor adalah anggota Polresta Tanjungpinang, sedangkan terlapor dari manajemen THM Hangout,” kata AKP Wamilik di Tanjungpinang, Jumat.

Kasat menjelaskan dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di THM Hangout pada Minggu (24/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor hingga berujung pengeroyokan terhadap anggota Polri G. Dalam insiden ini, pelapor G mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

AKP Wamilik melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kamera CCTV yang merekam kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kita mencari tahu siapa yang memukul, dan jumlahnya berapa orang. CCTV juga sudah kita pegang untuk dianalisa,” ujarnya.

Polisi turut memeriksa enam orang saksi terkait kejadian itu.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

“Belum ada yang kita tangkap karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Wamilik.

Sumber: Antara

Baca Lagi  Usai Ditetapkan Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien Siap Ungkap Fakta dan Bukti di DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *