Home / Politik / DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Bahasa Prancis Masuk Kurikulum

DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Bahasa Prancis Masuk Kurikulum

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Nur Imansyah

Jakarta, Arena Berita –

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengkaji lebih lanjut wacana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum pendidikan.

“Persoalannya adalah tentu tidak serta-merta kebijakan tersebut langsung instan untuk dilaksanakan. Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian, melakukan pemetaan,” kata Lalu Hadrian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan jika merujuk pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5), pembelajaran bahasa Prancis diperluas di seluruh satuan pendidikan. Artinya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Maka dari itu, ia meminta pemerintah untuk mempertegas rencana tersebut. “Apakah ini nanti masuk ke mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan,” ucap Lalu Hadrian.

Kendati demikian, ia mengatakan rencana tersebut tidak bisa direalisasikan secara mendadak. Perlu kajian mendalam, termasuk pemetaan tenaga pengajar, perangkat pembelajaran, skema penerapan, hingga regulasinya.

“Silakan lakukan kajian, lakukan pemetaan, berapa hari ini lulusan sarjana bahasa Prancis yang kita miliki. Apakah jumlah lulusan tersebut mencukupi untuk sekolah, baik negeri maupun swasta. Apa kebijakan tersebut langsung sekaligus atau melalui tahapan-tahapan? Misalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah tertentu dulu atau memang harus wajib untuk sekolah se-Indonesia?” katanya.

Lalu Hadrian mengatakan instruksi pengajaran bahasa asing baru di satuan pendidikan Indonesia bisa berdampak baik apabila dilihat dari sisi diplomasi dan hubungan kerja sama dengan negara lain.

Penguasaan terhadap lebih dari satu bahasa asing juga dipandang sebagai suatu keharusan saat ini guna mengikuti arus perkembangan dunia, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang begitu pesat.

Baca Lagi  Analis Politik: Revisi UU Pemilu Jangan Buka Ruang Calon Tunggal di Pilpres

Namun, legislator bidang pendidikan itu mengajak pemerintah untuk fokus terhadap persoalan pendidikan yang masih bergulir dan belum ada penyelesaiannya.

“Contoh, kesejahteraan guru hari ini terus bergulir. klaster guru yang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan sebagainya,” ucapnya.

“Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk segera menuntaskan ini, bila perlu beliau memanggil menteri-menteri terkait agar ini cepat tuntas, agar ini cepat selesai dan tidak menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan jangka panjang mengenai pengajaran bahasa asing ini.

Terlebih, Presiden juga pernah menginstruksikan pengajaran bahasa Portugis saat menjamu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pada tahun lalu.

“Jangan sampai nanti ini hanya sebatas wacana, hanya sebatas angan-angan, atau hanya sebatas diplomasi tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang. Kurikulum ini kami akan pertegas lagi di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 hasil revisi bahwa jangan sampai berganti presiden berganti kurikulum, berganti menteri berganti kurikulum,” ucapnya.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai wacana ini, Komisi X DPR RI akan rapat bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti. “Agar masyarakat tidak resah, agar para guru, kemudian seluruh insan pendidikan juga tidak resah,” tuturnya.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *