Ilustrasi minuman keras (miras). Foto: Shutterstock
Bogor, Arena Berita –
Enam pelajar yang terdiri dari tiga perempuan dan tiga laki-laki digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Gang Pedati, RT 02/RW 14, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat dini hari.
Mirisnya, para pelajar tersebut masih di bawah umur. Warga juga menemukan minuman keras di dalam kontrakan saat melakukan pengecekan.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut. “Benar kejadian hari Jumat dini hari kemarin,” kata Hilal saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Kejadian bermula saat orang tua salah satu pelajar khawatir karena anaknya belum pulang hingga tengah malam.
Warga kemudian mendatangi kontrakan yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar tersebut.
Saat digerebek, warga menemukan tiga remaja laki-laki dan tiga pelajar perempuan di dalam rumah. Minuman keras juga ditemukan di lokasi.
Informasi warga menyebut keenam pelajar tersebut kemudian dibawa ke rumah Ketua RW sebelum diamankan petugas Polsek Gunung Putri.
“Kata warga mah main miras, tapi belum tahu ada kegiatan mengarah ke seksual atau enggak, kami dari Polsek tidak berhak mendalami, yang berhak mendalami dan menjelaskan PPA Polres,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebut pelajar yang diamankan masih duduk di bangku SD dan SMP. Dua di antaranya disebut masih kelas SD, sementara satu lainnya merupakan pelajar SMP kelas 2.
“Ke PPA PPO Polres aja ya sudah ditangani di sana, karena masih di bawah umur semua pelakunya,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PPA Polres Bogor belum memberikan keterangan terkait kronologi maupun hasil penanganan kasus tersebut.
Sumber: kumparan















