Home / Politik / Polemik Ijazah yang Terus Bergulir, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Polemik Ijazah yang Terus Bergulir, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026 (Foto: Dokumen Istimewa)

Jakarta, Arena Berita –

Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang terus bergulir dinilai belum tentu berdampak pada penurunan dukungan publik terhadap mantan kepala negara tersebut. 

Dinamika politik dan cara masyarakat memandang persoalan itu turut memengaruhi respons terhadap Jokowi.

Pengamat politik Iyyas Subiakto mengatakan, kontroversi yang melibatkan seorang tokoh tidak selalu berujung pada berkurangnya dukungan. Dalam situasi tertentu, tekanan atau kritik yang dinilai berlebihan justru dapat memunculkan solidaritas dari kelompok masyarakat yang merasa tokoh tersebut diperlakukan tidak adil.

“Kalau ada orang baik terlihat ditekan maka reaksi masyarakat akan menyatu membelanya,” ujar Iyyas dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat 6 November 2026.

Ia mengaitkan pandangan tersebut dengan perjalanan politik Jokowi, termasuk dinamika yang terjadi menjelang hingga berlangsungnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Iyyas, meskipun Jokowi tidak lagi menjadi peserta pemilihan, posisinya dalam dinamika politik nasional saat itu masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi masyarakat.

Ia juga menyinggung kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 sebagai gambaran bahwa pengaruh politik Jokowi ketika itu masih diperhitungkan.

“58 persen hasil pilpres itu telak,” katanya.

Terkait polemik ijazah, Iyyas berpandangan bahwa persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Perdebatan mengenai keabsahan dokumen harus mengacu pada bukti dan mekanisme hukum, sementara penilaian terhadap kepemimpinan seseorang merupakan persoalan yang lebih luas.

Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun meminta penjelasan atas persoalan yang menyangkut pejabat dan mantan pejabat publik. Karena itu, proses pemeriksaan fakta dan penghormatan terhadap mekanisme hukum menjadi penting agar perdebatan tidak hanya berkembang berdasarkan persepsi masing-masing pihak.

Baca Lagi  Partai Solidaritas Indonesia Usul Hapus Parliamentary Threshold, Ganti Dengan Skema Fraksi

Iyyas juga mengingatkan bahwa kekuasaan yang diperoleh melalui pemilihan umum pada dasarnya merupakan amanah dari masyarakat. Karena itu, kepentingan publik harus tetap menjadi orientasi utama dalam penyelenggaraan negara.

“Setelah menang pemilu atau pilpres mereka adalah pegawai rakyat,” ujarnya.

Pandangan Iyyas menunjukkan bahwa polemik yang dihadapi Jokowi tidak serta-merta dapat dijadikan ukuran untuk menilai perubahan dukungan masyarakat terhadap dirinya.

Besarnya dukungan publik terhadap seorang tokoh tetap perlu dilihat melalui berbagai indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Intensitas perdebatan maupun respons kelompok pendukung saja belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan persepsi masyarakat. 

Sumber: RMOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *