Home / Kriminal / Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pengedar dan Sita 69 Butir Pil Ekstasi Lintas Wilayah

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pengedar dan Sita 69 Butir Pil Ekstasi Lintas Wilayah

Sergai, Arena Berita –

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus dua orang terduga pengedar dan menyita 69 butir pil ekstasi di Jalan Tebing Tinggi – Dolok Masihul Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di depan Gereja HKBP, Kamis (5/11/2026).

Pengungkapan kasus berawal pada hari Kamis, 5 November 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul menerima informasi dari masyarakat bahwa dua orang laki-laki berangkat dari Blok IV Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, menggunakan satu unit mobil Daihatsu Ayla merah menuju Medan dengan tujuan membeli pil ekstasi. 

Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., M.H., melaporkannya kepada Kapolsek AKP Inja V. Kaban, S.H., yang kemudian mengumpulkan personel untuk memberikan APP rencana penindakan.

Sekira pukul 22.30 WIB, personel membagi posisi di jalur lintasan pelaku. Pukul 22.55 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Galang menuju Tebing Tinggi dan langsung dihentikan oleh petugas di depan Gereja HKBP Pekan Dolok Masihul. Saat dihentikan, pengemudi mobil berusaha keluar dan kabur, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankannya serta mendapati 1 bungkus plastik klip transparan berisi 69 butir pil ekstasi di tangannya dan uang tunai Rp.165 ribu serta handphone. 

Hasil pemeriksaan di dalam mobil mendapati tiga orang lainnya, yakni seorang laki-laki dan dua orang perempuan, masing-masing berinisial M N D Alias Boneng (sopir), A A Alias Fana, serta dua penumpang perempuan berinisial M dan Y S. 

Berdasarkan interogasi awal, M N D mengakui bersama A A berangkat ke Tembung Percut Sei Tuan untuk memesan 70 butir pil ekstasi dari seseorang bernama Dul. Dalam perjalanan pulang via Dolok Masihul, M N D sempat mengonsumsi 1 butir pil ekstasi tersebut, setelah sebelumnya mereka juga sempat menjemput Melisa dan Yulia Siregar di halte depan Ramayana Tanjung Morawa. 

Baca Lagi  Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor 

“Keempat orang beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Dolok Masihul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H menanggapi keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini, Kasi Humas Polres Sergai menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polsek Dolok Masihul yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 

“Keberhasilan menyita puluhan butir pil ekstasi dari jaringan antarwilayah ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya. 

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkotika. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tutup Kasi Humas. 

(QR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *