Home / Hukum / Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Kantongi Lebih 30 Nama Terkait Jual Beli SPPG

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Kantongi Lebih 30 Nama Terkait Jual Beli SPPG

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. (Foto: Kejagung)

Jakarta, Arena Berita – 

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, Sony berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

“Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua,” kata kuasa hukum Sony, Elza Syarief saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Menurut Elza, kliennya mengaku memiliki informasi yang dapat membantu penyidik mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Sony, kata Elza, juga memiliki data yang dapat digunakan untuk menelusuri dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang belakangan menjadi sorotan.

“Dia kan membuat sistem sehingga bisa mendeteksi di laptopnya siapa yang menjual-belikan itu. Dia ada beberapa nama, banyak ya, lebih dari 30 orang untuk bisa diperiksa,” ujarnya.

Elza menjelaskan, nama-nama tersebut dapat ditelusuri melalui data dan laporan yang dimiliki kliennya. Dari sana, menurut dia, penyidik dapat mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Dari sanalah bisa dideteksi siapa yang menjual-belikan titik itu,” katanya.

Sony Bantah Terlibat Jual Beli SPPG

Dalam kesempatan itu, Elza juga membantah keterlibatan langsung kliennya dalam praktik yang sedang diselidiki.

Menurut dia, Sony hanya memberikan titik lokasi program, namun dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan penggunaan yayasan dan investor dari daerah berbeda.

“Pak Sony sendiri tidak pernah melakukan itu,” ujar Elza.

Ajukan Jadi JC Senin Depan

Baca Lagi  Ungkap Tersangka, Puspom Amankan 4 TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Terkait status Justice Collaborator, Elza mengaku pihaknya belum mengajukan permohonan secara resmi. Namun pengajuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera dilakukan.

“Belum, baru tadi malam. Saya akan ajukan hari Senin,” katanya.

Selain mengajukan status JC, pihak Sony juga berencana meminta perlindungan bagi keluarga.

“Tentu minta pengamanan dong, istri dan anaknya, keluarganya, dan yang melakukan JC ini,” ucap Elza.

Sumber: Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *