Home / Hukum / Badan Gizi Nasional-Polri Koordinasi Tindaklanjuti Kasus Jual Beli Titik SPPG

Badan Gizi Nasional-Polri Koordinasi Tindaklanjuti Kasus Jual Beli Titik SPPG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya (kiri) bersama Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, Arena Berita – 

Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri guna menindaklanjuti maraknya kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan menyusul banyaknya kasus penipuan jual beli titik SPPG di daerah-daerah.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” ucapnya.

Ia mengungkapkan salah satu kasus yang cukup signifikan adalah yang dilaporkan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar.

“Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.

Dengan adanya koordinasi ini, ia berharap jajaran kepolisian di daerah dapat membantu mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan dan mencoreng program MBG.

“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan program MBG, termasuk jual beli titik SPPG.

Baca Lagi  Kasus Korupsi Belanja BBM Dinas LH Tebing Tinggi, ZH Akui Ada Tekanan pada Dirinya

“Segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di polres setempat ataupun polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Salah satu dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *