Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Damar
Jakarta, Arena Berita –
Polisi mengungkap kronologi bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Selatan. Peristiwa di Matraman Dalam ini bermula dari adanya warga yang terganggu bunyi knalpot salah satu pengendara motor.
“Kebisingan knalpot sehingga mengganggu warga lainnya, dan ini diteriakin (oleh warga),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Pengendara tersebut tidak terima dengan teguran warga. Dia kemudian meluapkan emosinya hingga merusak dagangan di wilayah tersebut.
“(Pengendara tersebut) kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian, sehingga emosi dan melakukan perusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang,” ujar Budi.
Akibat tindakan tersebut, bentrokan pecah antara warga sekitar dan pengendara yang merupakan kelompok pendatang. Bentrokan dua kubu itu menyebabkan sejumlah bangunan dan motor hangus terbakar dan satu orang meninggal dunia.
Polisi telah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa delapan saksi, barang bukti lain, serta kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan barang dagangan, yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, polisi menetapkan tiga tersangka SK, AS, dan OR. Ketiga tersangka merupakan warga setempat dan telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Di samping itu, Budi menyampaikan kedua pihak yang bertikai sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui proses hukum. Pihaknya berjanji menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Teman-teman akan kita beri ruang untuk kita update penanganan perkara ini. Kita kawal secara bersama-sama,” ujar Budi.
Sumber: MetroTV















