Home / Ekonomi / Wacana Aturan Kemasan: Peredaran Rokok Ilegal Berpotensi Meningkat

Wacana Aturan Kemasan: Peredaran Rokok Ilegal Berpotensi Meningkat

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Jakarta, Arena Berita –

Wacana penetapan aturan kemasan polos dan larangan bahan tambahan untuk produk tembakau konvensional dan elektrik di Indonesia terus memicu perlawanan dari elemen pelaku usaha, petani tembakau, dan serikat pekerja. 

Kebijakan ini mulanya diusung dengan niat untuk menurunkan angka perokok, dengan menjadikan kemasan dan rasa produk tembakau dibuat polos atau tidak menarik perhatian. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyebutkan alasan tersebut tidaklah efektif jika semata ditujukan untuk menekan angka perokok. Menurutnya, justru yang akan terjadi lebih awal adalah ‘tsunami ekonomi’ di sentra-sentra pertanian tembakau dan cengkeh.

“Rencana penyeragaman bungkus rokok menjadi satu warna adalah langkah keliru akibat mengadopsi mentah-mentah aturan dari negara yang tidak memiliki basis industri maupun penyedia bahan baku tembakau,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Agus beranggapan penerapan kemasan polos diproyeksikan membawa tiga dampak fatal, yakni pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) dan identitas merek, maraknya rokok ilegal yang menghilangkan potensi penerimaan cukai, serta mematikan kompetisi pembelian hasil panen di tingkat petani.

Kemasan polos mudah dipalsukan

Agus menambahkan, rancangan kemasan polos amat mudah dipalsukan sehingga memicu ledakan peredaran rokok ilegal, yang berujung pada hilangnya penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai ratusan triliun rupiah. Selain itu, hilangnya diferensiasi produk, menekan harga dan daya serap hasil panen petani.

“Penyeragaman bungkus rokok ini langkah yang keliru. Aturan ini tidak menghargai HAKI, mematikan kompetisi di tingkat petani, dan justru melegalkan jalan bagi maraknya rokok ilegal. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan cukai hingga ratusan triliun rupiah,” tegas Agus.

Baca Lagi  Menkeu Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

Selain kemasan polos, aturan larangan bahan tambahan dipandang melampaui batas kewajaran. Industri rokok nasional memiliki identitas khas berupa kretek yang memadukan tembakau diracik bersama cengkeh dan rempah-rempah alami yang menghasilkan rasa berbeda tiap mereknya. 

Jika semua diseragamkan, maka unsur pembeda akan hilang. Padahal saat ini lebih dari 90 persen cengkeh nasional diserap oleh industri rokok kretek. Larangan bahan tambahan secara otomatis mematikan industri kretek serta menghancurkan mata pencaharian jutaan petani cengkeh dan tembakau. Untuk itu, ia mendesak agar regulasi ini dicabut secara total, bukan sekadar diubah diksi pasalnya.

Ancaman PHK pekerja tembakau

Kegelisahan serupa tak hanya dirasakan petani tembakau, tetapi juga di kalangan serikat pekerja. Menurut Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Didik Aswandi, organisasinya memiliki 242.242 anggota, dan sekitar 80 persen di antaranya bekerja di industri hasil tembakau. 

Selama ini pihak serikat pekerja telah menyampaikan keberatan ke berbagai kementerian hingga DPR, bahkan rutin mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Ancaman nyata dari sektor ini adalah gelombang PHK di usia produktif di kota-kota sentra tembakau yang praktis akan menambah masalah baru bagi pemerintah daerahnya.

Petani dan pelaku industri berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil keputusan politik yang tegas untuk melindungi tanaman, budidaya, dan petani tembakau nasional dengan mengedepankan semangat nasionalisme serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kami sepakat dengan aturan perlindungan anak di bawah usia 21 tahun dari rokok. Namun solusinya adalah mitigasi kebijakan melalui pemahaman dan edukasi generasi, bukan dengan membuat aturan yang mematikan industri dan memicu tsunami ekonomi di masyarakat bawah,” tambah dia.

Baca Lagi  Bos Grup Djarum, Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia

Sumber: MetroTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *